Jasa Sedot WC Yogyakarta | Pengurasan Septic Tank Jogja

Selasa, 16 Desember 2014
Standart pembuatan septic tank mencakup ukuran, sistem, dan prosedur dalam pembuatannya. Standarisasi mengenai hal ini sudah ada, atau Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai hal ini sudah dikeluarkan. Ukuran septic tank menurut SNI didasarkan pada jumlah penghuni di sebuah rumah. Untuk rumah tinggal yang dihuni oleh lima orang, setidaknya diperlukan septic tank yang memiliki volume ruang lumpur 0,45 m3, ruang basah sebesar 1,2 m3, serta ruang ambang batas bebas seluas 0,4 m3. Itu berarti septic tank dengan ukuran panjang = 1,6 m, lebar = 0,8 m, dan tinggi = 1,6 m. Dengan kapasitas seperti ini, septic tank mampu bertahan setidaknya 3 tahun tanpa perlu dikuras.

Dinding harus kuat serta tahan terhadap zat asam dari limbah domestic itu sendiri, dan kedap air. Jangan sampai ada rembesan dari celah dinding, hingga menyebabkan pencemaran terhadap tanah sekitar. Maka dari itu, tangki atau dinding septic tank dapat dibuat dari bata merah, batu kali, batako, ataupun beton. Atau bisa juga kita menggunakan tangki yang terbuat dari pvc (pralon), keramik, plastik, ataupun plat besi.

Jarak dari tangki dengan bangunanpun ada ketentuan yang harus diperhatikan. Jarak antara septic tank yang benar ke bangunan minimal 1,5m, sedangkan jarak dari septic tank ke sumur air bersih minimal 10 m, dan untuk jarak septic tank ke sumur resapan air hujan  setidaknya 5 m.

Yang membuat standart septic tank SNI dengan septic tank lainnya ialah pada penambahan fungsi lain untuk menghindari pencemaran lingkungan. Pada septic tank biasa yang tidak berdasarkan SNI, air kotor dibuang langsung ke saluran pembuangan, tapi septic tank yang telah lulus uji SNI memiliki satu fasilitas tambahan lagi sebagai penampung air kotor (ada bak pembagi) untuk kemudian dibuang ke saluran pembuangan.


0 komentar:

Posting Komentar

Entri Populer